“ Mereka yang meninggal dan meninggalkan isteri, hendaklah memberi wasiat kepada isterinya (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya dengan tidak disuruh pindah dari rumahnya.”
Macam Jenis Tari Berdasarkan Perkembangan
-
Wadah Informasi Seni Budaya - Macam Jenis Tari Berdasarkan Perkembangan -
Indonesia sangat kaya dengan budaya yang beranekaragam. Salah satunya
adalah sen...
Khasiat Pacar Air yang Luar biasa
-
*Manfaat Pacar Air*
Tanaman pacar air, atau yang dalam bahasa latin *impatiens balsamina linn*,
merupakan tumbuhan yang berasal dari India. Tanaman yang b...
Bab 4 : lslam Cinta Kebersihan dan Keindahan
-
*Bab 4*
*lslam Cinta Kebersihan dan Keindahan *
Islam sebagai agama yang sempurna menyeru kepada umatnya agar berlaku
bersih dan indah secara lahir dan ba...
BORDIL KOMPUTER CEPAT DAN HEMAT SUKABUMI
-
Anggun Konveksi : MENERIMA BORDIL KOMPUTER CEPAT DAN HEMAT SUKABUMI JAWA
BARAT
*CV. Anggun Putera Mandiri Sukabumi*
Memerima Jasa Maklun Bordil Komputer
M...